Tunjangan suami/istri dan tunjangan anak kadangkala menjadi perhitungan yang rumit bagi karyawan yang sudah berkeluarga. Kolom F menjadi status Nikah dan G adalah Tidak Nikah. Maka jumlah ada di kolom H. Maka untuk menghitung tunjangan suami/ istri adalah sebagai berikut : =IF (F2="KAWIN" ;C2*10% ;0)
Menghitung Gaji Pokok. Untuk mengisi kolom Gaji Pokok atau kolom D kita cukup menggunakan rumus Excel VLOOKUP berdasarkan level. Rumus yang digunakan dalam kolom Gaji Pokok cell D6 adalah sebagai berikut : =VLOOKUP (C6;$B$16:$E$18;2;0) Dengan rumus tersebut diatas maka angka untuk gaji pokok akan secara otomatis muncul dalam kolom D. Dalam Excel, kita dapat menggunakan rumus-rumus matematika untuk menghitung otomatis besaran tunjangan dan persentase pengurangan. Mari kita pelajari cara menghitung tunjangan di Excel dengan contoh berikut: Buat Tabel Data Tunjangan. Untuk memulai, kita perlu membuat tabel data tunjangan dengan menggunakan Excel. Berikut langkah-langkah untuk cek atau melihat pengumuman kelulusan PPPK 2023: - Buka laman - Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman. - Masukkan nomor induk Menghitung Tunjangan Istri. Pada cell J5 ketikan rumus sebagai berikut : =IF (F5="menikah",H5*0.1,0). Angka 0 setelah H5*0,1 berarti bahwa jika status karyawan selain menikah maka tidak akan mendapatkan tunjangan istri. Menghitung Gaji Bersih. 07Mqx.